Perkuat Sinergi Energi Hijau dan Kepatuhan Hukum, Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan PLN Icon Plus

Perkuat Sinergi Energi Hijau dan Kepatuhan Hukum, Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan PLN Icon Plus

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, hari ini menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari perwakilan PLN Icon Plus Regional Sulawesi dan Indonesia Bagian Timur (IBT), Senin (7/7/2025). Pertemuan ini menandai komitmen bersama antara Kejaksaan dan subholding PLN tersebut dalam mendukung program energi hijau nasional dan memastikan kepatuhan hukum.

Manager Pemasaran dan Penjualan Enterprise PLN Icon Plus Sulawesi dan IBT, Muhammad Haikal, menjelaskan peran strategis PLN Icon Plus sebagai subholding di bawah PLN.

"Icon Plus merupakan subholding di PLN yang banyak bergerak di layanan koektivitas cerdas, energi hijau dan solusi digital. Banyak lembaga pemerintahan yang juga menjadi konsumen kami," ujar Haikal.

Menyambut baik kunjungan tersebut, Kajati Sulsel, Agus Salim, menyoroti peran penting PLN Icon Plus.Beliau menegaskan bahwa fokus PLN Icon Plus dalam pengembangan energi hijau sejalan dengan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo untuk energi bersih.

Kajati Agus Salim juga menyatakan kesiapan Kejati Sulsel untuk memberikan dukungan hukum. "Kami siap mensuport kerja-kerja di PLN yang beririsan dengan masalah hukum," tegasnya.

Beliau menambahkan bahwa Kejaksaan, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), siap melakukan pencegahan terhadap potensi persoalan hukum dan penyelewengan anggaran yang mungkin timbul dalam proyek-proyek strategis PLN Icon Plus.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan PLN Icon Plus, memastikan bahwa pengembangan infrastruktur energi hijau berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum demi kemajuan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan